Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Kompolnas Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak awal menaruh perhatian terhadap upaya pengusutan teror kepala anjing di pondok pesantren milik Habib Bahar.
Diketahui, teror tersebut terjadi hampir sebulan yang lalu atau tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.
Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap ada kemajuan perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut
"Sepengetahuan kami, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan. Kami berharap ada kemajuan dan pelapor selalu diberikan update hasil penyelidikan oleh penyidik," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (27/1) sore.
Poengky juga meminta kuasa hukum Habib Bahar mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas.
"Kepada pelapor atau kuasa hukumnya dapat mengirimkan surat pengaduan kepada Kompolnas agar kami dapat menindaklanjuti dengan klarifikasi pada Polda Jawa Barat," kata Poengky.
Sebelumnya, pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sudah melaporkan teror kepala anjing itu ke polisi dalam hal ini Polres Bogor.
Kompolnas merespons perkembangan kasus teror kepala anjing terhadap Habib Bahar yang ditangani Polres Bogor
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani