Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kepolisian bisa menuntaskan pengusutan terhadap insiden teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
Menurut dia, pengusutan menjadi penting karena aksi teror bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan mengatakan sebenarnya ada jalan ketika seseorang keberatan dengan pemberitaan.
Semisal, mengadukan hasil peliputan ke Dewan Pers.
Menurut dia, meneror bukan jalan yang tepat dalam menanggapi berita, karena berimplikasi terhadap hukum.
"Kalau kemudian ada protes, ya, sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Diketahuk, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala masing-masing pada Kamis (20/3) serta Sabtu (22/3).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan urusan keberatan terhadap berita bisa disampaikan ke Dewan Pers. Bukan melakukan teror ke kantor media.
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm
- Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Tempo
- Seusai Berucap Kontroversial soal Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Bilang Begini