Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kepolisian bisa menuntaskan pengusutan terhadap insiden teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
Menurut dia, pengusutan menjadi penting karena aksi teror bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan mengatakan sebenarnya ada jalan ketika seseorang keberatan dengan pemberitaan.
Semisal, mengadukan hasil peliputan ke Dewan Pers.
Menurut dia, meneror bukan jalan yang tepat dalam menanggapi berita, karena berimplikasi terhadap hukum.
"Kalau kemudian ada protes, ya, sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Diketahuk, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala masing-masing pada Kamis (20/3) serta Sabtu (22/3).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan urusan keberatan terhadap berita bisa disampaikan ke Dewan Pers. Bukan melakukan teror ke kantor media.
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu
- Menteri Sowan ke Kediaman Jokowi, Puan PDIP: Presiden Saat Ini Prabowo Subianto
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers