Soal Tersangka Baru Korupsi e-KTP, Irman No Comment
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, enggan menanggapi sinyal penetapan tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu. Itu KPK yang tahu," kata Irman usai diperiksa sebagai saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Sugiharto, Senin (14/11).
Irman yang juga tersangka korupsi e-KTP menyatakan, pemeriksaan kali ini untuk diklarifikasi beberapa hal. Hanya saja ia tak menjelaskan detail. "Hanya klarifikasi saja," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo yakin dugaan korupsi proyek e-KTP tidak hanya dilakukan Sugiharto dan Irman saja.
Sebab, kerugian negara dalam proyek Rp 6 triliun itu di era mantan Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi itu cukup besar yakni Rp 2,3 triliun.
Karenanya Agus meyakini dugaan korupsi dengan kerugian negara besar seperti itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang.
"Saya masih pada keyakinan kalau kerugian negara banyak, pelakunya tidak mungkin hanya dua orang," tegas Agus di kantor KPK, Senin (14/11). (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, enggan menanggapi sinyal penetapan tersangka baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak
- Temuan Baru SEANUTS II soal Konsumsi Susu dengan Pemenuhan Gizi Anak