Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
Tes Urine Juga Diperbolehkan
Rabu, 17 November 2010 – 23:57 WIB

Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Misalnya menguji keahlian, kompetensi, tes urine, dan sebagainya. Bahkan, pemda bersama perguruan tinggi negeri (PTN) yang diajak kerjasama, boleh membaut soal tes yang materinya bermuatan lokal. Demikian juga penyusunan soal, setiap instansi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri diberikan kewenangan membuat pertanyaan sesuai standar daerah. Tentu saja isi materi yang diujikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, sah-sah saja kalau daerah menetapkan persyaratan khusus di luar kriteria yang diajukan pemerintah. Karena hal tersebut dibolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS.
Baca Juga:
"Di dalam PP 98, boleh ada persyaratan yang ditetapkan instansi. Kalau di Sulut ada tes urine ya tidak masalah. Selain dibolehkan dalam PP, tujuan pemdanya kan bagus untuk melihat CPNSnya bersih dari narkoba atau tidak," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang