Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
Tes Urine Juga Diperbolehkan
Rabu, 17 November 2010 – 23:57 WIB

Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Misalnya menguji keahlian, kompetensi, tes urine, dan sebagainya. Bahkan, pemda bersama perguruan tinggi negeri (PTN) yang diajak kerjasama, boleh membaut soal tes yang materinya bermuatan lokal. Demikian juga penyusunan soal, setiap instansi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri diberikan kewenangan membuat pertanyaan sesuai standar daerah. Tentu saja isi materi yang diujikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, sah-sah saja kalau daerah menetapkan persyaratan khusus di luar kriteria yang diajukan pemerintah. Karena hal tersebut dibolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS.
Baca Juga:
"Di dalam PP 98, boleh ada persyaratan yang ditetapkan instansi. Kalau di Sulut ada tes urine ya tidak masalah. Selain dibolehkan dalam PP, tujuan pemdanya kan bagus untuk melihat CPNSnya bersih dari narkoba atau tidak," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus