Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
Tes Urine Juga Diperbolehkan
Rabu, 17 November 2010 – 23:57 WIB
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Misalnya menguji keahlian, kompetensi, tes urine, dan sebagainya. Bahkan, pemda bersama perguruan tinggi negeri (PTN) yang diajak kerjasama, boleh membaut soal tes yang materinya bermuatan lokal. Demikian juga penyusunan soal, setiap instansi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri diberikan kewenangan membuat pertanyaan sesuai standar daerah. Tentu saja isi materi yang diujikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, sah-sah saja kalau daerah menetapkan persyaratan khusus di luar kriteria yang diajukan pemerintah. Karena hal tersebut dibolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS.
Baca Juga:
"Di dalam PP 98, boleh ada persyaratan yang ditetapkan instansi. Kalau di Sulut ada tes urine ya tidak masalah. Selain dibolehkan dalam PP, tujuan pemdanya kan bagus untuk melihat CPNSnya bersih dari narkoba atau tidak," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang