Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mendorong pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat ketika rusuh 21-22 Mei di Jakarta.
Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai hal tersebut tak perlu. Apalagi Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin Irwasum Komjen Mochgiyarto yang juga orang nomor tiga di Korps Bhayangkara.
“Tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," kata Tito di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
BACA JUGA: Respons Komnas HAM Soal Wacana Pembentukan TGPF 22 Mei
Selain itu, dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM. Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
“Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah Presiden, apalagi di bawah Polri," sambung Tito.
BACA JUGA: PPP Tolak TGPF Kerusuhan 21-22 Mei
Dorongan pembentukan TGPF 22 Mei ini muncul dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat.
Dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara