Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM
Kamis, 13 Juni 2019 – 19:00 WIB
Sebelumnya pada 21 hingga 22 Mei terjadi rusuh di sejumlah titik di Jakarta. Dalam insiden itu, sejumlah massa terluka dan diduga terjadi pelanggaran HAM oleh aparat. (cuy/jpnn)
Dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara