Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM
Kamis, 13 Juni 2019 – 19:00 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Zaim Armies/Jawa Pos
Sebelumnya pada 21 hingga 22 Mei terjadi rusuh di sejumlah titik di Jakarta. Dalam insiden itu, sejumlah massa terluka dan diduga terjadi pelanggaran HAM oleh aparat. (cuy/jpnn)
Dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI