Soal TGUPP, Jubir Kemendagri Ingatkan Anies Patuhi Aturan
Jumat, 22 Desember 2017 – 22:13 WIB
Kemudian pada Pasal 8 diatur, dalam hal pembatalan dilakukan terhadap seluruh isi Perda Provinsi tentang APBD dan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (6), diberlakukan pagu APBD tahun sebelumnya.(gir/jpnn)
Juru Bicara Kemendagri Arief M Eddie mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mematuhi aturan yang berlaku dalam penyusunan APBD, terkait TGUPP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO