Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh
Jumat, 14 Desember 2012 – 22:30 WIB

Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh
JAKARTA- Saat akan diterbangkan oleh kejaksaan ke Maluku pada Kamis (13/12), status Theddy Tengko ternyata merupakan Bupati Aru aktif. Jauh sebelum dieksekusi, status nonaktif politisi PDIP ini telah dicabut Mendagri Gamawan Fauzi.
Langkah Mendagri mengembalikan jabatan bupati tersebut disayangkan, sebab dinilai tak mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung (MA). "Administrasi negara terkesan punya kuasa untuk membatalkan apa yang jadi ketetapan pengadilan," kata Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Jumat (14/12).
Buktinya, dalam surat pengaktifan kembali Theddy, lanjut Topan, Mendagri menyebut putusan MA batal demi hukum. Alhasil, Theddy merasa punya legitimasi sebab surat Mendagri tersebut menyatakan dia aktif kembali, meski putusan pengadilan menyatakan bersalah telah melakukan korupsi.
"Dia jadi merasa memiliki kekuasaan yang sah untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki, termasuk melakukan perlawanan pada kejaksaan," jelas Topan.
Satuan intelijen Kejaksaan Agung gagal membawa Theddy ke Maluku karena dicegah puluhan preman.
JAKARTA- Saat akan diterbangkan oleh kejaksaan ke Maluku pada Kamis (13/12), status Theddy Tengko ternyata merupakan Bupati Aru aktif. Jauh sebelum
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi