Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh
Jumat, 14 Desember 2012 – 22:30 WIB

Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh
Baca Juga:
Penetapan inilah yang kemudian diajukan ke Mendagri agar Theddy dinonaktifkan kembali. Di tengah proses ini muncul penetapan baru dari MA No 01/WK.MA.Y/PEN/X/2012 tanggal 12 Oktober 2012, yang isinya mencabut penetapan PN Ambon tadi. MA menilai tak ada lagi putusan tertinggi selain kasasi. Dengan kata lain putusan PN Ambon dinilai telah menyalahi aturan. Theddy sendiri kini sudah berada di Dobo, setelah mencarter pesawat Susi Air dari Bandara Halim Perdanakusumah menuju Ambon. (pra/jpnn)
JAKARTA- Saat akan diterbangkan oleh kejaksaan ke Maluku pada Kamis (13/12), status Theddy Tengko ternyata merupakan Bupati Aru aktif. Jauh sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI