Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
![Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-la9bo-9nqd.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan kabar terbaru mengenai gaji ke-14 atau THR ASN 2025.
Menteri Rini juga menyampaikan informasi mengenai gaji ke-13 ASN 2025, baik PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Diketahui, masalah gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR ASN sempat dikhawatirkan tidak cair, lantaran pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
Menteri Rini menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 ASN dapat terbit sebelum Ramadan atau bulan puasa.
"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis seusai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
MenPANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
"Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman," kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.
Silakan disimak jawaban MenPANRB Rini Widyantini soal THR ASN 2025, juga mengenai gaji ke-13 PNS dan PPPK.
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Penjelasan MenPANRB Rini soal WFA, Kerja ASN Dapat Mulai Pukul 09
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan