Soal THR PNS, Bu Risma Bingung dengan Pernyataan 2 Menteri
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak mau menggeser-geser anggaran di APBD untuk membayat THR PNS.
Risma, sapaan Tri Rismaharini, menyatakan bahwa anggaran yang diplot di APBD sudah rigid. Tidak bisa diganggu gugat. Jika ada yang digeser-geser, pembangunan di Surabaya akan terganggu.
Sekadar diketahui, serapan anggaran Surabaya menjadi contoh bagi pemda lain di Indonesia. Tahun lalu penggunaan APBD Kota Surabaya mencapai 92 persen.
Karena itu, Risma mengaku bingung dengan pernyataan Mendagri maupun Menkeu. Memang benar APBD Surabaya termasuk tinggi, Rp 9 triliun pada 2018. Namun, semuanya sudah diplot untuk pembangunan Surabaya.
BACA JUGA: THR PNS, Bu Risma: Nggak Ada Dananya, Mau Pakai Uang Siapa?
BACA JUGA: Bu Risma Tolak THR PNS, Tjahjo: Surabaya Miskin?
Dana alokasi umum (DAU) yang disebut pemerintah pusat bisa menjadi sumber pembayaran THR, menurut Risma, tidak banyak. ’’Saya katakan, DAU itu lho untuk gaji PNS tok kurang. Gak atek opo-opo (Tidak bisa buat membiayai pos lain),’’ tegasnya saat ditemui di Balai Kota, Rabu (6/6).
Pemkot, lanjut Risma, tidak bisa asal comot dana untuk menalangi THR PNS. Masing-masing pos sudah mendapat porsi anggaran. Kalaupun harus mencomot, anggaran itu harus melalui persetujuan DPRD Surabaya lebih dulu. ’’Tapi, terus terang saya nggak yakin. Apalagi kalau waktunya mendesak begini,’’ paparnya. (deb/c19/ang)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap pada sikapnya bahwa tidak ada anggaran di APBD untuk membayar THR PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- Debat Pilkada Semarang: Agustina-Iswar Janji APBD Sebesar-sebesarnya untuk Warga