Soal TPG, Aib Pendidikan yang Terbongkar, Masih Banyak yang Lain?
jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,3 triliun lantaran adanya silpa yang diakumulasikan sejak Mei 2016, dinilai sebagai aib di bidang pendidikan yang mulai terbongkar sedikit demi sedikit.
Parahnya, keberadaan silpa untuk TPG ini sudah berlangsung sejak 2007 ketika UU Sisdiknas disahkan.
"Silpa dari TPG ini baru satu aib yang terbongkar. Masih ada aib-aib lain yang akan terbongkar lagi," ujar pengamat pendidikan Indra Charismiadji, Kamis (1/9).
Yang diherankan Indra, antara eksekutif dan legislatif hanya membiarkan adanya silpa TPG selama sembilan tahun (2007-2016). Kata dia, silpa mestinya sekali saja dan bukan berkali-kali.
"Pemerintah sudah melakukan pembohongan kepada publik dengan mendiamkan silpa TPG selama sembilan tahun. Saya menduga, ini terjadi karena pemerintah kurang ide dalam program pendidikan, makanya meski ada silpa setiap tahun, program dan anggarannya tidak diubah alias cuma coppy paste," bebernya.
Dalam UU Sisdiknas, anggaran pendidikan baik dalam APBN maupun APBD harus 20 persen.
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan neraca anggaran pemda, di mana banyak daerah yang alokasi dana pendidikan di bawah 20 persen.
"Baru terbongkar kalau yang melanggar UU bukan hanya pemda, tapi pemerintah pusat juga. TPG tetap dibesarkan agar kelihatan dana pendidikan 20 persen di APBN terpenuhi. Padahal, selama ini hanya 18,9 persen karena sisanya menjadi silpa. Ini namanya pembodohan kepada masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,3 triliun lantaran adanya silpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai