Soal Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Panggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI

Soal Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Panggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI
Ketua Komisi X Syaiful Huda meminta pengusutan tragedi Kanjuruhan dibuka. Foto: Amjad/JPNN

Pemerintah juga diminta segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya soal penyelenggaraan kejuaraan dan suporter.

Selain itu, peraturan turunan dari UU tersebut harus segera diterbitkan.

Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi Kanjuruhan Malang sesuai peraturan perundang-undangan. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Komisi X DPR RI segera memanggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI buntut tragedi Kanjuruhan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News