Soal Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Panggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI
Senin, 03 Oktober 2022 – 14:36 WIB
Pemerintah juga diminta segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya soal penyelenggaraan kejuaraan dan suporter.
Selain itu, peraturan turunan dari UU tersebut harus segera diterbitkan.
Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi Kanjuruhan Malang sesuai peraturan perundang-undangan. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi X DPR RI segera memanggil Kemenpora, Polri, hingga PSSI buntut tragedi Kanjuruhan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral