Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Wapres Ma'ruf Amin Bicara Tegas

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Wapres Ma'ruf Amin Bicara Tegas
Wapres Ma'ruf Amin. Foto: JPNN

Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.

Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar. (antara/jpnn)


Langkah Komite TPPU membentuk satuan tugas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu mendapat dukungan kuat dari Wapres Ma’ruf Amin.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News