Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Wapres Ma'ruf Amin Bicara Tegas
Selasa, 11 April 2023 – 14:42 WIB

Wapres Ma'ruf Amin. Foto: JPNN
Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.
Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar. (antara/jpnn)
Langkah Komite TPPU membentuk satuan tugas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu mendapat dukungan kuat dari Wapres Ma’ruf Amin.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI