Soal Transkrip Mega-Basrief, Kejagung Harus Proaktif

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Alfan Alfian mengatakan Kejaksaan Agung harus proaktif menjelaskan beredarnya salinan transkip yang diduga terkait pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief melalui telepon. Menurutnya, jika itu tidak dilakukan maka akan memunculkan persepsi publik akan mencap Kejagung tidak netral dalam menegakkan hukum.
"Masa kampanye sekarang ini sangat sensitif. Harus ada keterangan resmi dari kejaksaan, harus proaktif. Keadilan harus ditegakkan,” kata Alfan di Jakarta, Rabu (18/6).
Menurut Alfan, hal yang perlu digarisbawahi dalam transkrip percakapan itu adalah ‘pasang badan’ dan menggunakan kata kunci ‘agenda kita’. Kata dia, istilah itu bisa merujuk pada pencapresan Jokowi.
“Kalau Jokowi diproses secara hukum, pasti sangat menganggu rencana pencapresan Jokowi oleh PDIP dan Megawati. Jadi, agenda kita itu adalah pencapresan Jokowi,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Progres '98 Faizal Assegaf dengan membagi-bagikan kertas yang berisi transkrip pembicaraan kepada wartawan di Kejagung, Rabu (18/6). Menurut Faizal, dalam transkrip tersebut terungkap bahwa terjadi pembicaraan Megawati dan Basrief yang berdurasi 3 menit 12 detik yang membahas penanganan kasus dugaan korupsi proyek armada Transjakarta. Pembicaraan per telpon itu dilakukan pada 3 Mei 2009 pukul 23.09. (jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Alfan Alfian mengatakan Kejaksaan Agung harus proaktif menjelaskan beredarnya salinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Melayat ke Rumah Balita yang Meninggal karena Terseret Arus Kali Ciliwung
- Balita yang Terseret Arus Kali Ciliwung Sudah Ditemukan, Kondisinya Tak Bernyawa
- Pemprov DIY Percepat Perbaikan & Pemeliharaan Jalan Jelang Arus Mudik
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- AHY Sebut Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat