Soal Tudingan Rokok Penyebab Stunting, Roby Arya: Harus Dilihat Secara Utuh
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) merilis hasil survei terkait 'Meneropong Fenomena Stunting dan PTM dalam Bingkai Kebijakan Cukai yang Berkeadilan dan Berkelanjutan'.
Kajian tersebut dilakukan oleh PPKE FEB UB untuk menyikapi pro dan kontra penyebab stunting dan penyakit tidak menular (PTM).
Hasil kajian menunjukkan bahwa produk hasil tembakau seperti rokok bukanlah faktor utama penyebab stunting dan PTM di Indonesia.
Pendidikan dan pendapatan yang mendorong terjadinya stunting dan PTM di Indonesia.
Pada stunting, pendapatan juga memiliki pengaruh tidak langsung yang signifikan dalam menurunkan balita stunting melalui sanitasi.
Selain itu, pada PTM, pendapatan dan pendidikan memiliki pengaruh tidak langsung yang signifikan dalam menurunkan terjadinya PTM di Indonesia yang masing-masing melalui aktivitas fisik dan pola makan-minum, terutama makanan dan minuman berpemanis.
Asisten Deputi Bidang Perekonomian Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Kemenko Perekonomian, Roby Arya Brata berpendapat tudingan penyebab stunting karena rokok harus dilihat secara utuh.
“Kalau dikaitkan dengan stunting sebabnya multi faktor, tetapi kita sudah berhasil menurunkan angka stunting meskipun masih jauh dari target. Karena itu, harus ada riset yang tepat dan komprehensif yang dapat mengakomodir semua kepentingan,” kata Roby.
Kajian tersebut dilakukan oleh PPKE FEB UB untuk menyikapi pro dan kontra penyebab stunting dan penyakit tidak menular (PTM).
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Gandeng UNSIKA, Peruri Perkuat Program Penurunan Stunting di Karawang
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal