Soal Tuduhan ke Jokowi Terkait Kasus Hakim Agung, Waketum Garuda: Salah Alamat!

Soal Tuduhan ke Jokowi Terkait Kasus Hakim Agung, Waketum Garuda: Salah Alamat!
Waketum Partai Garuda eddy Gusnaidi menegaskan tuduhan ke Jokowi soal kasus hakim agung salah alamat. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons adanya pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyusul ditetapkannya dua oknum hakim agung sebagai tersangka korupsi baru-baru ini.

Salah satunya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Teddy mengaku heran Jokowi disalahkan atas kasus yang terjadi di wilayah lembaga yudikatif.

“Salah seorang hakim agung menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK, tapi yang disalahkan adalah Jokowi, bahkan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menuding ini terjadi karena Presiden Jokowi terlalu sibuk urusan politik dan ekonomi daripada hukum dan penegakan hukum,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11).

Teddy menjelaskan kalau penegakan hukum dianggap lemah, maka orang-orang yang melakukan korupsi aman-aman saja.

Namun, saat ini berbagai pihak yang dulu tampak sulit tersentuh dan dianggap punya privilege mulai tersentuh.

“Siapapun, tidak terkecuali itu orang-orang dekat Presiden Jokowi,” tegasnya.

Dia juga menilai jika hukum dianggap lemah, maka orang-orang sangat mudah melakukan korupsi dan lolos dari jerat hukum.

Waketum Partai Garuda eddy Gusnaidi menegaskan tuduhan ke Jokowi soal kasus hakim agung salah alamat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News