Soal Tuduhan ke Jokowi Terkait Kasus Hakim Agung, Waketum Garuda: Salah Alamat!

Soal Tuduhan ke Jokowi Terkait Kasus Hakim Agung, Waketum Garuda: Salah Alamat!
Waketum Partai Garuda eddy Gusnaidi menegaskan tuduhan ke Jokowi soal kasus hakim agung salah alamat. Foto: dok pribadi for JPNN

Namun yang terjadi, ketika ada yang coba-coba mengakali untuk melakukan korupsi kini tetap saja terdeteksi dan terjerat hukum.

Untuk itu, Teddy menilai hukum sudah ada di sana.

“Ketiga, hakim agung itu adanya di wilayah lembaga yudikatif, bukan eksekutif sehingga salah alamat jika membebankan hal itu pada presiden, karena presiden adalah lembaga eksekutif. Tentu presiden tidak bisa melakukan intervensi ke lembaga lain,” terangnya.

Menurut Teddy, menuduh kesalahan Jokowi atas tindakan hakim agung sama saja seperti menyalahkan Jokowi ketika ada anggota DPR dijadikan tersangka dugaan korupsi.

"Ini jelas salah alamat dan sesat berpikir. Kenapa semuanya jadi salah Jokowi sih?,” ujar Teddy heran.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka korupsi, salah satunya Sudrajad Dimyati yang sudah ditahan di sel KPK.

Kasus ini kemudian memantik reaksi dari mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang meminta perombakan di Mahkamah Agung (MA).

Dia menilai Presiden Jokowi turut bertanggung jawab agar turun tangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di MA. (mar1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Waketum Partai Garuda eddy Gusnaidi menegaskan tuduhan ke Jokowi soal kasus hakim agung salah alamat.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News