Soal Tunda Cicilan Kredit, Arief Poyuono: Enggak Ada yang Jelas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengkritisi imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kalangan perbankan dan lembaga keuangan non-bank tentang penundaan tagihan atas cicilan kredit bagi debitur dengan nilai pinjaman di bawah Rp 10 miliar.
Menurutnya, imbauan dalam rangka mengatasi dampak virus corona (COVID-19) pada perekonomian masyarakat itu tak punya pengaruh di lapangan.
Arief mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak punya daya untuk memaksa perbankan menurunkan bunga pinjaman ataupun memberikan kelonggaran kepada peminjam dalam membayar cicilan. "Begitu juga dengan Presiden Joko Widodo sama sekali tidak punya hak dan wewenang untuk meminta perbankan dan industri keuangan non-bank menunda penagihan pada para debiturnya akibat COVID-19," ucap Arief di Jakarta, Selasa (31/3).
Lebih lanjut Arief mengatakan, setiap bank maupun lembaga keuangan non-bank menentukan besaran bunga dengan mengacu suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI Rate). Menurutnya, pendapatan dari bunga pula yang membiayaai operasional bank ataupun lembaga keuangan non-bank.
Arief menambahkan, jumlah debitur dengan pinjaman di bawah Rp 10 miliar merupakan kelompok mayoritas. Sementara itu, pemerintah tidak memberikan apa pun terhadap para kreditur yang diminta memberikan kelonggaran tersebut.
"Lalu apa imbalan yang diberikan pemerintah dan OJK untuk sektor perbankan dan industri keuangan non-bank supaya tidak jadi bank gagal bayar? Kan enggak ada yang jelas. Yang ada akan boncos (tak memperoleh hasil, red) dunia perbankan dan industri keuangan non-bank kalau mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo," ucap Arief.
Ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu itu mengakui, virus corona yang telah menjadi pandemi global memang memukul perekonomian nasional, bahkan mengarah ke krisis ekonomi. Walakin, Arief meminta Presiden Jokowi tak panik.
"Yang paling penting presiden jangan panik dan grogi. Saat badai COVID-19 sudah terlihat kan masih menganggap enteng dan kurang perencanaan dalam menghadapi dampaknya. Akibatnya masyarakat jadi banyak yang dirugikan," tandas Arief.(fat/jpnn)
Arief Poyuono menanggapi pidato Presiden Jokowi yang minta penundaan tagihan cicilan kredit ke warga terdampak virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Siapkan Langkah Strategis Mendukung Ekspansi Bisnis Berkelanjutan di 2025
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- SMBC Indonesia Gaungkan Semangat Bersama Lebih Bermakna