Soal Tunjangan, Ada Kabar Baik Nih untuk Guru Swasta

jpnn.com, SURABAYA - Mekanisme pemberian tunjangan kepada guru swasta di Kota Surabaya belum menemui titik temu.
Rencananya, besaran tunjangan yang sebelumnya digadang-gadang setara dengan upah minimum kota (UMK) bakal disamakan. Para guru swasta akan mendapatkan tunjangan dengan besaran yang sama.
BACA JUGA : Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Swasta Sedih dan Marah
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, tunjangan untuk setiap guru Rp 1 juta. Tunjangan itu akan diberikan kepada guru dengan berbagai kriteria yang ditentukan pemkot.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi membenarkan adanya pemberian tunjangan intensif dengan besaran sama tersebut.
Namun, hingga kemarin, bappeko belum menentukan besaran yang diperoleh. "Masih kami rapatkan dengan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah, Red) swasta untuk dipastikan hitungannya," jelasnya.
BACA JUGA : Ya Ampun, TPP Guru Swasta SMA/SMK Ngadat 6 Bulan
Pemberian tunjangan dengan besaran yang sama itu dilakukan dalam bentuk intensif. Dengan begitu, harus ada kriteria dan hasil yang dicapai guru?
Tunjangan itu akan diberikan kepada guru swasta dengan berbagai kriteria yang ditentukan pemkot.
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Kabar Gembira, Prabowo Tegaskan Tunjangan Para Guru Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah