Soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Kuasa Hukum MS Glow Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kubu MS Glow angkat suara perihal kabar meminta uang damai kepada PS Glow sebesar Rp 60 miliar.
Kuasa hukum MS Glow, Aman Hanis mengatakan bahwa kabar soal uang damai tersebut tidak benar.
"Tidak benar bahwa kami meminta uang damai," kata Arman saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/7).
Dia menjelaskan bahwa pihak MS Glow memang sempat menghubungi Putra Siregar selaku owner PS Glow.
Kala itu, pihak MS Glow ingin mengonfirmasi munculnya produk kecantikan PS Glow di media sosial.
"Namun, saat itu belum ada kesepakatan terkait masalah merek ini,¨tutur Arman.
Menurut Arman, setelah pihaknya melakukan somasi, kedua belah pihak sempat melakukan mediasi.
"Pada saat itu justru pihak mereka yang menawarkan Rp 60 miliar untuk berdamai," ujarnya.
Pihak MS Glow memberi penjelasan mengenai uang damai Rp 60 juta dalam sengketa merek dengan PS Glow.
- MS GLOW Beauty Hadirkan 'Glow Prize', Beli Skincare Bisa Berhadiah Mobil, Yuk Ikutan!
- MS Glow Aesthetic Clinic Berbagi Tips Merawat Kulit Secara Benar
- MS GLOW di Jakarta X Beauty 2024 Bertabur Promo, Produk Baru, hingga Aktivitas Seru
- Menginspirasi Banyak Orang, Suster Wike Afrilia Ditunjuk jadi Brand Ambassador MS Glow
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari