Soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Kuasa Hukum MS Glow Bilang Begini
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:09 WIB

Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Dia juga menepis kabar MS Glow belum terdaftar di HAKI dan hanya terdaftar di kelas 32 untuk minuman serbuk.
Arman menegaskan bahwa merek dagang yang dimiliki oleh Shandy Purnamasari itu telah terdaftar di Ditjen HAKI pada 20 September 2016. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pihak MS Glow memberi penjelasan mengenai uang damai Rp 60 juta dalam sengketa merek dengan PS Glow.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- MS Glow Mengerahkan 10 Armada Bus Untuk Mudik Gratis
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Juragan 99 & Pendiri MS Glow Membagikan Brio Hingga Fortuner
- Pererat Kebersamaan, MS Glow Ajak Mitra Liburan ke Spanyol
- Shandy Purnamasari Bawa 100 Orang Jalan-Jalan ke Spanyol