Soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Kuasa Hukum MS Glow Bilang Begini
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:09 WIB
Dia juga menepis kabar MS Glow belum terdaftar di HAKI dan hanya terdaftar di kelas 32 untuk minuman serbuk.
Arman menegaskan bahwa merek dagang yang dimiliki oleh Shandy Purnamasari itu telah terdaftar di Ditjen HAKI pada 20 September 2016. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pihak MS Glow memberi penjelasan mengenai uang damai Rp 60 juta dalam sengketa merek dengan PS Glow.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- MS GLOW Beauty Hadirkan 'Glow Prize', Beli Skincare Bisa Berhadiah Mobil, Yuk Ikutan!
- MS Glow Aesthetic Clinic Berbagi Tips Merawat Kulit Secara Benar
- MS GLOW di Jakarta X Beauty 2024 Bertabur Promo, Produk Baru, hingga Aktivitas Seru
- Menginspirasi Banyak Orang, Suster Wike Afrilia Ditunjuk jadi Brand Ambassador MS Glow
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari