Soal Uang Kripto Haram, Arah Coin Ikuti Keputusan MUI

Perusahaan tersebut berkomitmen menjadi Super App halal pertama di dunia yang dapat memberi kemaslahatan bagi masyarakat umum. Seperti pembagian asuransi gratis sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan Arah Coin saat ini telah mengembangkan layanan e-wallet yang terhubung dengan blockchain.
Fitur itu memungkinkan penggunanya dapat melakukan transaksi dimana saja dengan lebih mudah secara cashless dan menyediakan aset digital yang bernilai.
Sebelumnya diberitakan, hasil Ijtimak Ulama MUI pada 9-11 November lalu memutuskan fatwa 12 masail. Di antaranya terkait hukum cryptocurrency.
Dari musyawarah yang sudah ditetapkan ada tiga diktum hukum terkait uang kripto. Salah satunya menetapkan fatwa haram untuk penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Arah Global Investama merespons fatwa haram menggunakan uang kripto (crypto currency) sebagai mata uang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Pintu Academy Beri Kiat Mengelola FOMO dalam Investasi Kripto
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan