Soal Uang Rp1,672 Miliar Raib dari Mobil, Pemprov Sumut Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara terkait hilangnya uang senilai Rp1.672.985.500 dari mobil yang di parkir di pelataran Kantor Gubernur, Selasa (10/9).
Sayangnya, dalam konferensi pers yang digelar di ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu tak banyak yang bisa digali.
Pelaksana Tugas BPKAD Raja Indra Saleh dan Kabag Humas Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan yang memimpin konpres ini enggan menjelaskna detail kronologis bagaimana uang itu bisa lenyap. Pihak BPKAD Sumut mengatakan akan mengirimkan rilis tertulis ke media.
Namun, setelah dicerca awak media yang sudah memenuhi lokasi, Ikhsan akhirnya mau mengungkap kronologis kejadian yang terjadi Senin (9/9/2019).
Ikhsan mengatakan awalnya uang jumlah wah itu diambil oleh staff Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto. Rencananya uang itu akan dibayarkan untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov Sumut.
Lalu pada pukul 13.43 WIB, Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang sudah masuk sebesar Rp1.672.985.500. “Sekira Pukul 14.00 WIB yang bersangkutan ke Bank Sumut Cabang utama Imam Bonjol. Penarikan tunai dilakukan pada pukul 14.47 WIB,” ujar Ikhsa usai konperensi pers.
Setelah penarikan uang, Aldi membawa uang dengan mobil bersama Indrawan Ginting, seorang staff honorer. Mereka langsung bergerak ke Kantor Gubernur.
Mereka tiba sekira pukul 15.40 WIB. Mobil itu diparkirkan di pelataran parkir. “Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu pas di depan kantor gubernur yang di belakangnya ada CCTV,” ungkap Ikhsan sambil membaca kronologis.
Lalu Aldi dan Indrawan meninggalkan mobil dimana uang tersebut diletakkan di jok paling belakang mobil. Aldi dan koleganya itu masik ke dalam kantor untuk melakukan absensi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara terkait hilangnya uang senilai Rp1.672.985.500 dari mobil yang di parkir di pelataran Kantor Gubernur, Selasa (10/9).
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Fasilitas Transportasi PON XXI Diapresiasi, Kadishub Sumut: Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit