Soal Uang Rp1,672 Miliar Raib dari Mobil, Pemprov Sumut Beri Penjelasan Begini

Soal Uang Rp1,672 Miliar Raib dari Mobil, Pemprov Sumut Beri Penjelasan Begini
Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan memberikan keterangan ke media, Selasa (10/9/2019). Foto: Biro Humas Pemprovsu

Dia baru keluar dari kantor Gubernur Sumut sekira pukul 17.00 WIB. “Saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas (berisi uang) sudah tidak ada di dalam mobil,” tukas Ikhsan.

Ikhsan juga mengakui jika saat mengambil uang itu sama sekali tidak ada pengawalan oleh petugas keamanan.

“Yang bersangkutan menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ikhsan juga terkesan menutupi detil kejadian. Bahkan saat ditanyai soal dugaan pencurian serta perusakan mobil, Ikhsan enggan menjawab. “Biar pihak kepolisian yang menjawab,” ungkapnya.

Dari kronologis itu, Ikhsan juga enggan menjawab saat dicerca mengapa Aldi berani meninggalkan uang dalam jumlah besar di dalam mobil dengan waktu yang cukup lama. “Itu biar alasan dia saat menjawab dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.(cr-2/nin)

Kronologis versi Pemprov Sumut;

1. Uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500,-. Uang hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Senin (9/9).

2. Pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara terkait hilangnya uang senilai Rp1.672.985.500 dari mobil yang di parkir di pelataran Kantor Gubernur, Selasa (10/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News