Soal Uji Coba Vaksin Covid-19, Begini Kata Wamenag
jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menilai, kehalalan sebuah produk adalah penting. Tetapi keselamatan jiwa manusia harus bisa diutamakan.
Dia menilai, jika melihat aspek kehalalan vaksin Sinovac, akan menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak timbul polemik.
Zainut mengatakan, masalah halal atau haram jangan jadi polemik. Sebab, di tengah kondisi darurat aspek kehalalan produk seperti vaksin Covid-19 bisa ditangguhkan selama untuk kemaslahatan bersama.
“Jadi bukan berarti aspek kehalalan vaksin tidak menjadi hal yang tidak penting,” katanya ketika melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Rabu (5/8).
Semua pihak harus menyadari bahwa yang dihadapi sekarang adalah pandemi Covid-19 yang itu mengancam jiwa manusia.
Sehingga, sambung dia, dalam kondisi darurat sesuatu yang tidak boleh bisa menjadi boleh, termasuk kehalalannya jika belum ditemukan vaksin yang halal.
“Jika memang belum ada yang halal, itu nanti bisa menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
MUI tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah