Soal Uji Coba Vaksin Covid-19, Begini Kata Wamenag
jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menilai, kehalalan sebuah produk adalah penting. Tetapi keselamatan jiwa manusia harus bisa diutamakan.
Dia menilai, jika melihat aspek kehalalan vaksin Sinovac, akan menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak timbul polemik.
Zainut mengatakan, masalah halal atau haram jangan jadi polemik. Sebab, di tengah kondisi darurat aspek kehalalan produk seperti vaksin Covid-19 bisa ditangguhkan selama untuk kemaslahatan bersama.
“Jadi bukan berarti aspek kehalalan vaksin tidak menjadi hal yang tidak penting,” katanya ketika melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Rabu (5/8).
Semua pihak harus menyadari bahwa yang dihadapi sekarang adalah pandemi Covid-19 yang itu mengancam jiwa manusia.
Sehingga, sambung dia, dalam kondisi darurat sesuatu yang tidak boleh bisa menjadi boleh, termasuk kehalalannya jika belum ditemukan vaksin yang halal.
“Jika memang belum ada yang halal, itu nanti bisa menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
MUI tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi