Soal Uji Materi Batas Usia Minimum Capres-Cawapres di MK, Jokowi Bilang Begini
Jumat, 04 Agustus 2023 – 12:19 WIB
Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Permohonan mereka sama dengan permohonan Partai Garuda.
Dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8), DPR dan pemerintah tampak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Dalam sidang tersebut, DPR diwakili anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Sedangkan, pandangan presiden diwakili oleh Menkumham Yasonna H Laoly dan Mendagri Tito Karnavian yang bertindak atas nama Jokowi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), gugatan uji materi itu merupakan urusan yudikatif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin