Soal Ujian Singgung Kasus Luthfi, PKS Meradang
Kamis, 20 Juni 2013 – 06:12 WIB
BOGOR-Tak mau hanya dianggap gertak sambal, hari ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor ke Polres Bogor. PKS mengaku sakit hati dengan soal ujian kenaikan kelas (UKK) yang menyinggung kasus penyitaan mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Alasan yang menguatkan adanya dugaan kesengajaan antara lain, materi soal bernuansa politik untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, materi soal untuk siswa kelas XI SMK yang menjadi calon pemilih pemula dan penempatan soal di nomor urut paling akhir. “Penempatan nomor urut terakhir itu pasti ditujukan agar mudah diingat,” katanya
“Kalau tidak besok (hari ini, red), kami akan laporkan Kamis (20/6),” ujar Kepala Bidang Kebijakan Publik, DPD PKS, Eko Syaiful Rohman kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Rabu (19/6). DPD PKS sudah membahas permasalahan ini. Menurut Eko, keputusan untuk melaporkan Kadisdik sudah bulat. “Ya, pastinya akan kami proses,” katanya.
PKS telah menunjuk kuasa hukum, Suherlan, untuk mempelajari materi soal. PKS meyakini ada unsur kesengajaan dalam pembuatan soal tersebut untuk merusak citra PKS.
Baca Juga:
BOGOR-Tak mau hanya dianggap gertak sambal, hari ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan