Soal Ujian Singgung Kasus Luthfi, PKS Meradang
Kamis, 20 Juni 2013 – 06:12 WIB
BOGOR-Tak mau hanya dianggap gertak sambal, hari ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor ke Polres Bogor. PKS mengaku sakit hati dengan soal ujian kenaikan kelas (UKK) yang menyinggung kasus penyitaan mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Alasan yang menguatkan adanya dugaan kesengajaan antara lain, materi soal bernuansa politik untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, materi soal untuk siswa kelas XI SMK yang menjadi calon pemilih pemula dan penempatan soal di nomor urut paling akhir. “Penempatan nomor urut terakhir itu pasti ditujukan agar mudah diingat,” katanya
“Kalau tidak besok (hari ini, red), kami akan laporkan Kamis (20/6),” ujar Kepala Bidang Kebijakan Publik, DPD PKS, Eko Syaiful Rohman kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Rabu (19/6). DPD PKS sudah membahas permasalahan ini. Menurut Eko, keputusan untuk melaporkan Kadisdik sudah bulat. “Ya, pastinya akan kami proses,” katanya.
PKS telah menunjuk kuasa hukum, Suherlan, untuk mempelajari materi soal. PKS meyakini ada unsur kesengajaan dalam pembuatan soal tersebut untuk merusak citra PKS.
Baca Juga:
BOGOR-Tak mau hanya dianggap gertak sambal, hari ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran