Soal UKK Pakai Kasus LHI, Mendikbud Tak Mau Intervensi
Kamis, 20 Juni 2013 – 20:50 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa masalah soal ujian kenaikan kelas (UKK)di sebuah SMK Cibinong, Kabupaten Bogor yang menyinggung kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, merupakan tanggungjawab pihak sekolah sepenuhnya. Menurutnya, sekolah memiliki kewenangan membuat soal ujiannya sendiri.
"Sekolah tentu sudah kita berikan kewenangan otonomi. Tidak semuanya harus diatur, jadi kami persilahkan agar rambu-rambu etika. Saya sendiri belum tahu persis. Tapi itu sekali lagi, itu skala sekolah bukan di Kementerian," ujar Nuh di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (20/6).
Baca Juga:
Meski demikian, Nuh menyesalkan ada soal ujian yang menyinggung kasus Luthfi. Sebab, kasus itu masih dalam proses penyidikan dan belum belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Ditegaskannya, Kemdikbud tak akan turun tangan mengatasi persoalan itu. Menurutnya, sebaiknya masalah itu diselesaikan antara sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bogor.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa masalah soal ujian kenaikan kelas (UKK)di sebuah SMK Cibinong,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life