Soal UKK Pakai Kasus LHI, Mendikbud Tak Mau Intervensi
Kamis, 20 Juni 2013 – 20:50 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa masalah soal ujian kenaikan kelas (UKK)di sebuah SMK Cibinong, Kabupaten Bogor yang menyinggung kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, merupakan tanggungjawab pihak sekolah sepenuhnya. Menurutnya, sekolah memiliki kewenangan membuat soal ujiannya sendiri.
"Sekolah tentu sudah kita berikan kewenangan otonomi. Tidak semuanya harus diatur, jadi kami persilahkan agar rambu-rambu etika. Saya sendiri belum tahu persis. Tapi itu sekali lagi, itu skala sekolah bukan di Kementerian," ujar Nuh di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (20/6).
Baca Juga:
Meski demikian, Nuh menyesalkan ada soal ujian yang menyinggung kasus Luthfi. Sebab, kasus itu masih dalam proses penyidikan dan belum belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Ditegaskannya, Kemdikbud tak akan turun tangan mengatasi persoalan itu. Menurutnya, sebaiknya masalah itu diselesaikan antara sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bogor.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa masalah soal ujian kenaikan kelas (UKK)di sebuah SMK Cibinong,
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi