Soal UN Ada Nama Jokowi Tersebar di 18 Provinsi

Soal UN Ada Nama Jokowi Tersebar di 18 Provinsi
Soal UN Ada Nama Jokowi Tersebar di 18 Provinsi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan, Musliar Kasim menyebutkan, naskah soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia yang memuat nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tersebar di 18 provinsi.

Namun, mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu mengklaim pebuatan naskah soal UN itu sudah sesuai prosedur dan tidak semua peserta UN mendapat soal yang sama.

"Terkait soal UN Bahasa Indonedia, pembuatannya sudah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Jangan dibayangkan semua siswa mendapatkan soal seperti itu. Paket soal itu hanya di 18 provinsi," kata Musliar di Kemendikbud, Selasa (15/4).

Terkait mengapa nama Jokowi bisa masuk dalam salah satu butir soal UN, Musliar mengatakan bahwa soal UN merupakan rahasia negara yang tidak sepertib buku kebanyakan. Sehingga tidak bisa ditelaah secara terbuka. Karena itu, tanggung jawab utama ada di tangan pembuat soal.

Dijelaskannya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) hanya memberikan kisi-kisi mengenai Ujian Nasional. Misalnya soal harus membuat nama tokoh.

"Yang diatur olah BSNP itu kisi-kisi UN. Di mana harus ada tokoh, itu yang digariskan. Siapa tokohnya, pembuat soal yang menentukan," jelasnya.

Ditambahkan, penyusunan naskah soal UN sudah dilakukan sejak 2013 lalu, sekitar bulan Juli. Sehingga Musliar memastikan membuatan soal ini tidak ada hubungannya dengan politik, terutama pencalonan Jokowi oleh salah satu partai sebagai presiden.

"Penyusunan soal UN dimulai sejak tahun 2013, juli 2013. Soal pendidikan tidak ada hubungannnya dengan politik. Ini terjadi secara kebetulan saja," jelasnya. (fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
39 Siswa Ikut UN di Jeddah

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan, Musliar Kasim menyebutkan, naskah soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News