Soal Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI, PBHI Nilai Gagasan Emosional Gegara Hal Ini

Soal Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI, PBHI Nilai Gagasan Emosional Gegara Hal Ini
Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani menyoal usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri. Ilustasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani menyoal usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menilai gagasan tersebut bersifat emosional, padahal semestinya gagasan reformasi Polri harus konstitusional.

Menurut Julius, gagasan PDIP dipahami bersifat emosional karena melihat beberapa situasi di mana Polri lebih condong sebagai mesin politik atau alat politik dari penguasa.

"Sementara di hadapan rakyat begitu banyak kasus-kasus kriminalisasi dan tindakan-tindakan represif, baik kekerasan pembunuhan secara melawan hukum (unlawful killing), bahkan kriminalisasi terhadap oposisi politik dan juga masyarakat pencari keadilan yang mengalami pelanggaran hak asasi," ujar Julius dalam keterangannya, Senin (2/12).

Namun, kata Julius, gagasan tersebut tidak dapat menjawab semua problem yang sifatnya struktural dan sistemik dalam tubuh Polri.

Menurut Julius, kegagalan fundamental institusi Polri tidak hanya di level implementasi saja, melainkan sejak pada level konstitusi.

"Mandat Pasal 30 terkait dengan pertahanan dan keamanan tidak secara tegas dan jelas diturunkan ke dalam regulasi di bawah peraturan perundang-undangan sebagai tidak lanjut dari mandat konstitusi," ungkapnya.

Dia mengingatkan gagasan memisahkan sipil dan militer yang ditidaklanjuti dengan mengeluarkan Polri dari tubuh ABRI itu harus dipahami bahwa tugas pokok dan fungsi Polri ada pada ranah sipil, yaitu pada tiga kewenangan.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani menyoal usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News