Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian

"Namanya ini aspirasi rakyat, apalagi mereka ini sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa dan negara dan mereka pasti melihat kondisi geopolitik dunia hari ini dengan kapasitas kepemimpinan kita seperti ini," ujar Bung Komar.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan poin pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Pertama, forum meminta Indoensia kembali ke UUD 1945. Kedua, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih.
Selanjutnya, mereka meminta Indonesia menghentikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan negara menyetop pengiriman tenaga kerja asing.
Forum juga meminta pemerintah menertibkan pengelolaan pertambangan dan mereshuffle menteri yang diduga korupsi serta terafiliasi kepentingan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Berikutnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam poin ketujuh meminta Indonesia mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri.
Forum pada poin kedelapan mengusulkan ke MPR RI mengganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka karena putra Jokowi itu melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman. (ast/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyebut MPR seharusnya membentuk tim menyikapi respons pemakzulan Wapres RI.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis