Soal Usulan Pemekaran Kabupaten/Kota di Papua Barat, Ketua Komisi II DPR Bilang Begini
jpnn.com - MANOKWARI - Komisi II DPR memberikan respons positif atas usulan pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan usulan pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat masih dalam pembahasan di komisi yang dipimpinnya tersebut.
“Sedang dalam pembahasan oleh Komisi II," kata Doli di Manokwari, Papua Barat, Minggu (18/6).
Doli mengatakan pemekaran wilayah menjadi solusi dalam mengurangi rentang kendali, sehingga program pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat Papua Barat terlaksana dengan maksimal.
Oleh sebab itu, kata Doli, setelah pemerintah memekarkan Tanah Papua menjadi enam provinsi, maka perlu tindak lanjut dengan pemekaran kabupaten/kota di setiap provinsi.
"Mempercepat pembangunan jalannya melalui pemekaran. Tidak hanya provinsi, tetapi pemekaran kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan dan kampung," ujar politikus Partai Golkar itu.
Doli juga mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw atas pembangunan daerah selama 1 tahun pemerintahan transisi di wilayah tersebut.
Dengan demikian, usulan pemekaran kabupaten/kota yang disampaikan Paulus Waterpauw mendapat respons positif dari Komisi II DPR demi merealisasikan percepatan pembangunan daerah. "Negara selalu hadir untuk warga Papua Barat melalui usulan pemekaran kabupaten/kota yang sudah kami terima," ujar Doli.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan usulan untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat saat ini tengah dalam pembahasan.
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB