Soal Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Saran dari Ganjar Pranowo
Senin, 21 September 2020 – 14:26 WIB
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta KPU dan Bawaslu mempertimbangkan usulan mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau