Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi
Selasa, 23 Januari 2018 – 11:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
Jangankan masuk program legislasi nasional (prolegnas), sambung Agus, wacana UU LBGT tidak pernah ada.
"Kami yakin di DPR ini sampai saat ini rencana soal LGBT apalagi prolegnas belum ada,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).
Agus menduga Ketua MPR Zulkifli Hasan mendapat informasi yang salah dari anak buahnya.
Sebelumnya, Zulkifli menyebut sudah ada lima fraksi menyetujui aturan soal LGBT.
"barangkali miskomunikasi atau input yang disampaikan anak buahnya kurang tepat," ungkap Agus.
Dia menyerahkan sepenuhnya polemik itu kepada Zulkifli.
"Kalau saya yang menjawab kurang tepat," tegas Agus.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
BERITA TERKAIT
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- HPP Gabah dan Jagung Naik, Saleh: Ini Bukti Kecintaan Prabowo kepada Petani
- Kabar Gembira untuk Petani, Prabowo Naikkan Harga Gabah dan Jagung
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi