Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi
Selasa, 23 Januari 2018 – 11:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
Jangankan masuk program legislasi nasional (prolegnas), sambung Agus, wacana UU LBGT tidak pernah ada.
"Kami yakin di DPR ini sampai saat ini rencana soal LGBT apalagi prolegnas belum ada,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).
Agus menduga Ketua MPR Zulkifli Hasan mendapat informasi yang salah dari anak buahnya.
Sebelumnya, Zulkifli menyebut sudah ada lima fraksi menyetujui aturan soal LGBT.
"barangkali miskomunikasi atau input yang disampaikan anak buahnya kurang tepat," ungkap Agus.
Dia menyerahkan sepenuhnya polemik itu kepada Zulkifli.
"Kalau saya yang menjawab kurang tepat," tegas Agus.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
- Program Susu Gratis, Gibran Rakabuming Ogah Impor Susu
- BM PAN Sumut Dukung Yandri Susanto Jadi Sekjen
- Putri Zulhas Zita Anjani Mau Tutup Starbucks di Indonesia
- Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Alas Kaki Senilai Rp 6,50 Miliar di Salatiga