Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi
Selasa, 23 Januari 2018 – 11:31 WIB

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Humas DPR for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
Jangankan masuk program legislasi nasional (prolegnas), sambung Agus, wacana UU LBGT tidak pernah ada.
"Kami yakin di DPR ini sampai saat ini rencana soal LGBT apalagi prolegnas belum ada,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).
Agus menduga Ketua MPR Zulkifli Hasan mendapat informasi yang salah dari anak buahnya.
Sebelumnya, Zulkifli menyebut sudah ada lima fraksi menyetujui aturan soal LGBT.
"barangkali miskomunikasi atau input yang disampaikan anak buahnya kurang tepat," ungkap Agus.
Dia menyerahkan sepenuhnya polemik itu kepada Zulkifli.
"Kalau saya yang menjawab kurang tepat," tegas Agus.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
BERITA TERKAIT
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi