Soal Vaksin Halal, LaNyalla Minta Pemerintah Wajib Menjalankan Putusan MA
Sabtu, 23 April 2022 – 19:45 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
Kedua, katanya, proses vaksinasi terhadap umat Islam wajib dihentikan terlebih dahulu apabila langkah pertama tidak bisa ditempuh.
"Sembari negara mencari jalan keluar, apakah mendatangkan vaksin halal yang ada di dunia, atau memproduksi vaksin yang halal," ujar LaNyalla. (ast/jpnn)
LaNyalla menegaskan pemerintah wajib menjalankan putusan MA terkait penyediaan vaksin halal.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri