Soal Vaksin Halal, LaNyalla Minta Pemerintah Wajib Menjalankan Putusan MA
Sabtu, 23 April 2022 – 19:45 WIB
Kedua, katanya, proses vaksinasi terhadap umat Islam wajib dihentikan terlebih dahulu apabila langkah pertama tidak bisa ditempuh.
"Sembari negara mencari jalan keluar, apakah mendatangkan vaksin halal yang ada di dunia, atau memproduksi vaksin yang halal," ujar LaNyalla. (ast/jpnn)
LaNyalla menegaskan pemerintah wajib menjalankan putusan MA terkait penyediaan vaksin halal.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Putusan MA soal Syarat Usia Cagub Masuk DIM RUU Pilkada, Rapat Panas
- Sentil Yorrys CS yang Tuding Pimpinan DPD Arogan, Senator Lampung: Itu Kekanak-kanakan!