Soal Vaksin Palsu, DPR Minta Kemenkes Jangan Jeruk Makan Jeruk
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertindak tegas, dengan mencabut izin praktik para bidan yang terlibat penggunaan vaksin palsu.
"Saya minta menkes cabut izin operasional dan izin praktik bidan yang terlibat," kata Irma pada Jumat (15/7).
Dalam hal pengawasan terhadap ke-farmasian, politikus Partai Nasdem ini juga meminta Menteri Nila menyerahkannya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kembalikan fungsi pengawasan ke-farmasian pada BPOM agar pengawasan berjalan fair. RS, klinik dan apotek yang berada di bawah Kemenkes tidak boleh diawasi oleh Kemenkes. Jangan jeruk makan jeruk," jelasnya.
Menurutnya, pasti akan terjadi conflict of interest antara Kemenkes dengan RS, klinik maupun apotik dalam hal penindakan ketika terjadi peristiwa seperti vaksin palsu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertindak tegas, dengan mencabut izin praktik para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Lonjakan Penggunaan Terapi Infus di Bali Capai 45 Persen, 2.700 Pasien Terlayani dalam Dua Bulan
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo