Soal Video ISIS, Menkumham Minta Kominfo Segera Bertindak
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya segera bertindak video ISIS. Menurutnya, Kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring ini tak perlu menunggu pengaduan untuk segera memblokirnya.
"Kalau kita mendalami kembali UU 11/2008 tentang ITE baik di dalam batang tubuh maupun penjelasannya tidak ada kata-kata tersurat maupun tersirat akan halnya peranan Kemenkumham untuk itu (video ISIS)," ujar Amir di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin, (4/8).
Menurut Amir, untuk urusan video pihaknya menyerahkan seluruhnya pada Kemenkominfo. Seperti pada situs pornografi yang bisa diblokir sistem, kata dia, seharusnya video ISIS pun bisa diblokir dengan cara yang sama.
Jika video ISIS dianggap mengganggu, ia meminta Kemenkominfo segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu adanya pengaduan. Terutama jika video itu mengganggu ketertiban umum.
"Kita tanpa bermaksud menggurui kalau pornografi saja bisa dicekal diblokir, apalagi hal-hal yang berpotensi akan mengganggu ketertiban umum. Saya tidak ingin berdebat. Saya lihat dari sisi asasnya saja," tandas Amir. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya segera bertindak video ISIS. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada