Soal Video ISIS, Menkumham Minta Kominfo Segera Bertindak
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya segera bertindak video ISIS. Menurutnya, Kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring ini tak perlu menunggu pengaduan untuk segera memblokirnya.
"Kalau kita mendalami kembali UU 11/2008 tentang ITE baik di dalam batang tubuh maupun penjelasannya tidak ada kata-kata tersurat maupun tersirat akan halnya peranan Kemenkumham untuk itu (video ISIS)," ujar Amir di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin, (4/8).
Menurut Amir, untuk urusan video pihaknya menyerahkan seluruhnya pada Kemenkominfo. Seperti pada situs pornografi yang bisa diblokir sistem, kata dia, seharusnya video ISIS pun bisa diblokir dengan cara yang sama.
Jika video ISIS dianggap mengganggu, ia meminta Kemenkominfo segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu adanya pengaduan. Terutama jika video itu mengganggu ketertiban umum.
"Kita tanpa bermaksud menggurui kalau pornografi saja bisa dicekal diblokir, apalagi hal-hal yang berpotensi akan mengganggu ketertiban umum. Saya tidak ingin berdebat. Saya lihat dari sisi asasnya saja," tandas Amir. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya segera bertindak video ISIS. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak