Soal Video Mesum, KPI Minta Pers Lebih Bijak
Rabu, 16 Juni 2010 – 17:58 WIB
JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari secara berulang-ulang di media massa, bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan pers. Ketua KPI, Dadang Rachmat Hidayat menyatakan, pelarangan itu untuk menjaga efek negatif terhadap masyarakat.
Berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Pemerintah, KPK dan Dewan Pers, Rabu (16/6). Dadang menyatakan, dengan menayangkan adegan dalam video mesum itu secara terus-terusan maka hal tersebut sama saja dengan mendorong masyarakat untuk memburu video itu.
Baca Juga:
"Perlu ditegaskan di sini, tidak ada maksud KPI menghalangi kebebasan pers. Kami hanya minta tayangannya harus berisi pesan moril dan bukan menarik minat masyarakat untuk berbuat hal negatif," tandasnya.
Meski demikian Dadang yang juga dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjajaran, Bandung itu mengakui, video porno mirip Ariel. Luna dan Cut Tari memang merupakan berita yang menarik. Meski begitu, katanya, semua harus berpikir jernih. "Apakah berita itu layak dikonsumsi masyarakat atau tidak," ulasnya.
JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari
BERITA TERKAIT
- Seorang Honorer Mengalami Keguguran Saat Berdemonstrasi di Depan DPR
- Direktur Eksekutif LPS Berharap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Transparan dan Terbuka
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Srikandi Demokrat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan