Soal Video Mesum, KPI Minta Pers Lebih Bijak
Rabu, 16 Juni 2010 – 17:58 WIB
JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari secara berulang-ulang di media massa, bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan pers. Ketua KPI, Dadang Rachmat Hidayat menyatakan, pelarangan itu untuk menjaga efek negatif terhadap masyarakat.
Berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Pemerintah, KPK dan Dewan Pers, Rabu (16/6). Dadang menyatakan, dengan menayangkan adegan dalam video mesum itu secara terus-terusan maka hal tersebut sama saja dengan mendorong masyarakat untuk memburu video itu.
Baca Juga:
"Perlu ditegaskan di sini, tidak ada maksud KPI menghalangi kebebasan pers. Kami hanya minta tayangannya harus berisi pesan moril dan bukan menarik minat masyarakat untuk berbuat hal negatif," tandasnya.
Meski demikian Dadang yang juga dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjajaran, Bandung itu mengakui, video porno mirip Ariel. Luna dan Cut Tari memang merupakan berita yang menarik. Meski begitu, katanya, semua harus berpikir jernih. "Apakah berita itu layak dikonsumsi masyarakat atau tidak," ulasnya.
JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya