Soal Video Mirip Gisel, Polisi: Belum Ada Penambahan Tersangka

Soal Video Mirip Gisel, Polisi: Belum Ada Penambahan Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami isi dan alat-alat yang ada dalam video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi juga tengah dilakukan. Adapun, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, dua tersangka yang berinisial PP dan MN sudah dilakukan penahanan.

Keduanya, dianggap paling masif menyebarkan video syur 19 detik mirip mantan istri Gading Martin itu.

"Nanti kan pelana-pelan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu menyangkut masalah akun penyebar yang paling masif.

"Saksi menyangkut masalah akun yang ditahan ini," ungkap mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami isi dan alat-alat yang ada dalam video syur mirip Gisel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News