Soal Video Polantas Batal Menilang Pengendara, Begini Penjelasan Kombes Sambodo

Soal Video Polantas Batal Menilang Pengendara, Begini Penjelasan Kombes Sambodo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2). Foto/ilustrasi: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bakal memanggil oknum Polantas yang batal menilang pengendara karena memiliki kamera perekam di dashboard mobilnya.

Video tentang peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial, hingga direspons oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Kombes Sambodo menyebut, dua anggota Polantas yang ada dalam tersebut berpangkat Brigadir dan Bintara.

"Itu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (berpangkat) brigadir dan bintara," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (10/2).

Sambodo menambahkan, bila dilihat dari rekaman video yang viral tersebut, peristiwa itu terjadi sekitar September 2020.

Video itu pun menjadi viral pada Februari 2021 ini. Artinya, kejadiannya sudah terlewat 5 bulan lamanya.

Sambodo juga memastikan bakal memanggil kedua anak buahnya tersebut guna memperoleh klarifikasi sehingga persoalannya menjadi terang.

"Kami akan coba panggil yang bersangkutan, anggotanya. Kami akan klarifikasi sebetulnya seperti apa sih yang terjadi pada saat kejadian itu," jelas Sambodo.(cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sudah mengetahui identitas Polantas yang batal menilang pengendara itu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News