Soal Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini

Soal Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini
Gisel. Foto: Instagram/gisel-la
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan laporan kedua, yang dibuat Pitra Romadoni Nasution, hingga saat ini masih dalam proses pendalaman.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Laporan tersebut, kata dia muatan materinya hampir sama. Dua laporan itu, terkait Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Kalau laporan yang kedua tanggal 8 mudah-mudahan nanti akan kami pelajari, karena memang muatan materinya itu sama, tetapi dua yang melaporkan," pungkasnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil pelapor Febriyanto Dunggio terkait pelaporan video syur mirip artis Gisella Anastasia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News