Soal Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini
Senin, 09 November 2020 – 15:54 WIB
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan laporan kedua, yang dibuat Pitra Romadoni Nasution, hingga saat ini masih dalam proses pendalaman.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.
Laporan tersebut, kata dia muatan materinya hampir sama. Dua laporan itu, terkait Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Kalau laporan yang kedua tanggal 8 mudah-mudahan nanti akan kami pelajari, karena memang muatan materinya itu sama, tetapi dua yang melaporkan," pungkasnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil pelapor Febriyanto Dunggio terkait pelaporan video syur mirip artis Gisella Anastasia
BERITA TERKAIT
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- 5 Tahun Cerai, Gading Marten Akhirnya Blak-blakan Soal Menduda
- Liburan Bareng Gempi di Labuan Bajo, Gisel: Rasanya Kurang Lama