Soal Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini
Senin, 09 November 2020 – 15:54 WIB

Gisel. Foto: Instagram/gisel-la
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan laporan kedua, yang dibuat Pitra Romadoni Nasution, hingga saat ini masih dalam proses pendalaman.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.
Laporan tersebut, kata dia muatan materinya hampir sama. Dua laporan itu, terkait Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Kalau laporan yang kedua tanggal 8 mudah-mudahan nanti akan kami pelajari, karena memang muatan materinya itu sama, tetapi dua yang melaporkan," pungkasnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil pelapor Febriyanto Dunggio terkait pelaporan video syur mirip artis Gisella Anastasia
BERITA TERKAIT
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri