Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper merasa dirugikan dengan kasus penyebaran video syur 47 detik.
Menurut kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, kerugian itu termasuk materi dan non-materi.
"Ada beberapa (pekerjaan) yang mungkin di-cancel," ujar Sandy Arifin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Meski demikian, Sandy Arifin enggan membahas kerugian tersebut dan lebih memilih fokus dengan kariernya ke depan.
"Kalau bicara itu, kita bicara ke belakang ya. Sekarang klien kami sudah mau mulai lagi dengan pekerjaan-pekerjaannya," katanya.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa Rebecca Klopper tak ingin membuka lembaran lama.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan penyebaran video syur terkait kasus yang menjerat kliennya itu.
Menurutnya, kasus pelaku penyebaran video 47 detik itu dapat menjadi contoh nyata bahaya penyalahgunaan media sosial.
Aktris Rebecca Klopper merasa dirugikan dengan kasus penyebaran video syur 47 detik. Dia pun memberi peringatan
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban