Soal Video Viral Neneh Binah, Begini Penjelasan TKSK Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tenaga Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) mengklarifikasi pemberitaan Nenek Binah yang dikabarkan terlantar dan belum mendapatkan bantuan pemerintah.
Koordinator TKSK Kabupaten Tulungagung Mohammad Imron Wahyudi menyatakan berita tersebut hoaks.
Imron mengatakan berita yang masih beredar saat ini, banyak yang harus diluruskan.
“Berita yang viral dalam beberapa hari ini merupakan berita bulan Desember 2020. Padahal Nenek Binah sudah wafat pada tahun 2019. Pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada almarhumah tahun 2017. Jadi itu berita hoaks,” kata Imron di Tulungangung, Selasa (15/6).
Nenek Binah merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Merujuk pada surat kematian yang diterbitkan Kantor Desa Kalidawir dengan Nomor 472. 11/21.409/11/2019, dia telah wafat pada 2019.
Namun, pada tanggal 11 Desember 2020 muncul lagi berita tersebut yang bersumber dari situs : https://viral.topberitaterkini.com/2020/12/tinggal-seorang-diri-nenek-ini-hanya.html?m=1, dengan judul:
“Tinggal Seorang Diri, Nenek Ini Hanya Masak Air Tanpa Beras untuk Mengganjal Rasa Lapar”.
Berita ini kemudian diviralkan kembali beberapa waktu belakangan ini dengan maksud yang tidak diketahui. Di dalamnya di antaranya mempertanyakan tindakan pemerintah di saat ada warganya yang tinggal di bilik bambu beralaskan tikar plastik tanpa bantal.
Tenaga Kesejahteran Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) mengklarifikasi pemberitaan Nenek Binah yang dikabarkan terlantar dan belum mendapatkan bantuan pemerintah.
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Waspadai Virus RSV, Rentan Menyerang Lansia Sampai Muncul Komplikasi Serius
- Kepala BKKBN: Sekolah Lansia Atasi Kesendirian dan Kekosongan Hidup Lansia
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional