Soal Video Viral Perwira Polisi Pukul Anggota Brimob, Kombes Erwin: Perlu Kami Luruskan
jpnn.com, MALUKU UTARA - Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Erwin menegaskan pihaknya perlu meluruskan masalah yang terjadi terkait video viral perwira polisi yang memukul anggota Brimob.
Apalagi kata Kombes Erwin, video yang viral itu sampai ke pimpinannya di Mabes Polri.
"Kami perlu meluruskan masalah ini untuk menjaga nama kesatuan, baik Satuan Brimob Polda Maluku Utara maupun Polri," tegas Kombes Erwin, Selasa (29/3).
Kombes Erwin mengungkapkan video yang tersebar luar di media sosial itu ada kaitannya dengan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
Pemukulan itu terjadi saat pelaku didampingi sejumlah pejabat di Brimob menyampaikan permintaan maaf kepada korban di kediaman orang tuanya.
Namun yang perlu diluruskan terkait masalah tersebut, kata Kombes Erwin, status perwira polisi yang memukul anggota Brimob tersebut.
Perwira polisi tersebut adalah AKP Munawar yang merupakan orang tua dari oknum anggota Brimob tersebut.
"Saat terjadi mediasi dan orang tua korban menyampaikan anaknya masih dalam tahap perawatan medis di rumah sakit dan kasusnya akan diteruskan, di situlah mungkin secara spontan ayahnya AKP Munawar melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya. Ini langkah spontan untuk pembinaan dan bukan pada orang lain tetapi terhadap anak kandung sendiri," beber Kombes Erwin.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara Kombes Erwin menegaskan perlu meluruskan terkait video viral soal perwira polisi memukul oknum anggotanya
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI