Soal Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif, Pemerintah tidak Bisa Ikut Campur

Soal Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif, Pemerintah tidak Bisa Ikut Campur
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau pameran Indonesia International Motor Show Tahun 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

“Masalah putusan Sambo saya kira itu, ya, itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi, itu hak penuh pengadilan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan pers di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu, sebagaimana rekaman video yang disaksikan di Jakarta.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Menurut dia, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.

“Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Presiden Jokowi mengatakan vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya termasuk Bharada E, itu merupakan wilayah pengadilan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News