Soal Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif, Pemerintah tidak Bisa Ikut Campur

“Masalah putusan Sambo saya kira itu, ya, itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi, itu hak penuh pengadilan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan pers di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu, sebagaimana rekaman video yang disaksikan di Jakarta.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Menurut dia, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.
“Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi mengatakan vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya termasuk Bharada E, itu merupakan wilayah pengadilan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu