Soal Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif, Pemerintah tidak Bisa Ikut Campur
“Masalah putusan Sambo saya kira itu, ya, itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi, itu hak penuh pengadilan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan pers di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu, sebagaimana rekaman video yang disaksikan di Jakarta.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Menurut dia, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.
“Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi mengatakan vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya termasuk Bharada E, itu merupakan wilayah pengadilan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila