Soal Vonis Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Saya Pikir Tuduhan Itu Tidak Tepat
“Jika yang muncul ternyata nanti adalah sosok yang selama ini berseberangan dengan Rizieq, kan tidak mungkin (memberikan dukungan),” kata Ferdinand.
Dia lantas menegaskan vonis itu sama sekali tak ada kaitan dengan Pilpres 2024 karena menurutnya Habib Rizieq memang bersalah dan pantas dihukum.
“Kalau melihat fakta persidangan maka sepatutnya hakim menjatuhkan hukuman 5 hingga tahun pidana kurungan, karena dampak perbuatan Rizieq Shihab terhadap publik sangat besar,” pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan menilai, vonis tersebut kental muatan politik ketimbang pertimbangan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Vonis tersebut makin memperteguh keyakinan publik bahwa Habib Rizieq Shihab memang harus masuk bui sampai melewati pilpres dan pileg," kata Abdul Chair melalui layanan pesan, Kamis (24/6). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferdinand Hutahaean menanggapi polemik terkait vonis selama empat tahun untuk Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi