Soal Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Singgung Ketua IDI Bali
jpnn.com, DENPASAR - Model Nora Alexandra memberi tanggapan soal vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk suaminya, Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Dalam pernyatannya, Nora menyinggung nama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja yang awalnya melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali.
"Semoga anda puas ya Pak Putra Suteja dan IDI Bali," tulis Nora Alexandra melalui akun miliknya yang telah terverifikasi @ncdpapl di Instagram, Kamis (19/11) malam.
Perempuan 26 tahun itu menduga keinginan Putra Suteja dan pihak IDI Bali memenjarakan Jerinx SID telah tercapai.
Sebuah sindiran pun disematkan Nora Alexandra dalam tulisannya.
"Hari ini keinginan anda yang SEBENARNYA sudah terpenuhi," imbuh Nora.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Vonis terhadap suami Nora Alexandra itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).
Model Nora Alexandra memberi tanggapan soal vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk suaminya, Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Kasus Kematian Dokter Aulia, IDI Jateng: Sekolah Spesialis itu Tekanannya Luar Biasa
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....