Soal Vonis Jessica, KY: Jangan Lukai Siapa pun
Jumat, 28 Oktober 2016 – 20:33 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto Ricardo/jpnn.com
Sekali lagi, ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati peradilan. Kalaupun ada yang keberatan, hal itu bisa disampaikan lewat jalur yang tepat.
"Berbagai tindakan di luar pakem tadi berpotensi memperburuk citra peradilan kita. Buruknya citra peradilan kita maka buruknya wajah negara kita," tuntasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Yudisial mencermati proses sidang perkara pembunuhan berencana terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP