Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa narkoba memang menjadi permasalahan serius.
Oleh karena itu, Reza Indragiri setuju jika pengedar narkoba mendapat hukuman mati.
"Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum," ujar Reza, yang pernah jadi saksi ahli di persidangan Teddy, dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Meski begitu, dia menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa, terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu-sabu.
Menurutnya, ada sejumlah lubang yang dilihatnya dalam putusan hakim, terutama mengandalkan keterangan saksi sekaligu terdakwa, yakni Dody Prawiranegara (DP).
"Jelas, dengan status ganda tersebut, DP akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya," jelas Reza.
Sebagaimana pernah dia sampaikan, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan.
Jika mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengajukan banding, dia berharap putusan hakim pengadilan tinggi nantinya akan lebih bersandar pada pembuktian.
Reza Indragiri mengkhawatirkan hal ini mengenai Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M