Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa narkoba memang menjadi permasalahan serius.
Oleh karena itu, Reza Indragiri setuju jika pengedar narkoba mendapat hukuman mati.
"Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum," ujar Reza, yang pernah jadi saksi ahli di persidangan Teddy, dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Meski begitu, dia menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa, terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu-sabu.
Menurutnya, ada sejumlah lubang yang dilihatnya dalam putusan hakim, terutama mengandalkan keterangan saksi sekaligu terdakwa, yakni Dody Prawiranegara (DP).
"Jelas, dengan status ganda tersebut, DP akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya," jelas Reza.
Sebagaimana pernah dia sampaikan, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan.
Jika mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengajukan banding, dia berharap putusan hakim pengadilan tinggi nantinya akan lebih bersandar pada pembuktian.
Reza Indragiri mengkhawatirkan hal ini mengenai Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi