Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa narkoba memang menjadi permasalahan serius.
Oleh karena itu, Reza Indragiri setuju jika pengedar narkoba mendapat hukuman mati.
"Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum," ujar Reza, yang pernah jadi saksi ahli di persidangan Teddy, dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Meski begitu, dia menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa, terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu-sabu.
Menurutnya, ada sejumlah lubang yang dilihatnya dalam putusan hakim, terutama mengandalkan keterangan saksi sekaligu terdakwa, yakni Dody Prawiranegara (DP).
"Jelas, dengan status ganda tersebut, DP akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya," jelas Reza.
Sebagaimana pernah dia sampaikan, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan.
Jika mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengajukan banding, dia berharap putusan hakim pengadilan tinggi nantinya akan lebih bersandar pada pembuktian.
Reza Indragiri mengkhawatirkan hal ini mengenai Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup.
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya